=== SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL, SEMOGA DUNIA PENDIDIKAN DI INDONESIA SEMAKIN BAIK AAMIIN... === INFO TERBARU : ".........."
=== SELAMAT DATANG DI BLOG SMA NEGERI 4 BENGKULU SELATAN ===

Senin, 02 Mei 2016

Sertifikasi Guru Pola SG PPG dengan biaya mandiri sudah resmi ditiadakan

Sertifikasi Guru Pola SG PPG dengan biaya mandiri sudah resmi ditiadakan. Proses verifikasi dan validasi calon peserta sertifikasi guru pola PLPG diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Mei 2016. Sebanyak 555.467 guru akan mengikuti program sertifikasi guru secara bertahap yakni tahap sertifikasi guru 2016, 2017, 2018, dan sergur 2019. Hal tersebut sudah resmi dari pemerintah melalui Surat Edaran Sertifikasi Guru yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK Kemdikbud pada tanggal 19 April 2019.
Download Surat Edaran Resmi Kemdikbud Dirjen GTK 


Isi dari Surat Edaran perihal Sertifikasi Guru 2016-2019 yang ditujukan kepada semua Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dan Kepala LPMP Se Indonesia adalah sebagai berikut.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentitlg Guru. dan Dosen, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, .mengajat:, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai tenaga profesional wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan bahwa guru adalah tenaga professional, pemerintah telah melaksanakan program sertifikasi guru untuk 1.638.240 guru.

Kondisi saat ini, masih terdapat guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sejumlah 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat dalam periode sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015.

Terhadap guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dimaksud, Pemerintah melalui kerjasama antara Kemendikbud, Kemenristek Dikti dan LPTK tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dan tetap akan memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Atas kesepakatan antara Kemendikbud, Kemenristek Dikti dan LPTK Program Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) biaya mandiri ditiadakan. Penuntasan pelaksanaan proses sertifikasi, akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan tahun 2019. Penentuan guru sebagai peserta sertifikasi guru dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan.

Berkenaan dengan pelaksanaan penuntasan proses sertifikasi, kami mohon perkenan Bapak dan Ibu untuk melanjutkan melakukan verifikasi dan validasi data guru yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pelaksanaan proses sertifikasi. Proses verifikasi dan validasi data dimaksud dapat dilakukan sampai dengan 15 Mei 2016.

Demikian tentang 555.467 Guru akan Mengikuti Sertifikasi Guru Pola PLPG Bertahap Mulai Tahun 2016-2019 sesuai Surat Edaran Resmi Kemdikbud Dirjen GTK. Semoga info ini bermanfaat.